Laman

i luv star

i luv star
my star

Selasa, 31 Agustus 2010

Syariat Islam

Islam adalah agama yang disampaikan kepada Rasulullah Muhammad saw melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia yaitu mengenai 3 hal, yaitu hablum minallahu, hablum minannas, hablum minafsihi. Hablum minallahu yaitu hubungan manusia dengan Allah→naluri tadayyun, contoh: menyembah Allah. Hablum minannas yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lain, misalnya hubungan ekonomi, sosial, pendidikan, pemerintahan, dll. Hablum minafsihi yaitu hubungan manusia dengan diri sendiri, misalnya makan, minum, dll.
Dalam setiap perbuatan/kegaitan manusia diatur dalam/terikat dengan hukum syara’. Kita harus memperhatikan perbuatan yang akan kita lakukan, sesuai atau tidak sesuai dengan hukum syara’. Lalu, dari mana kita dapat mengetahui hukum-hukum tersebut?. Kita dapat mengetahuinya dari Al-Quran, Assunnah/Alhadist, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas.
1. Al-Quran
Adalah kitab yang diturunkan oleh Allah swt kepada Rasulullah Muhammad saw melalui perkataan malaikat Jibril dan diturunkan menggunakan bahasa Arab. Maka tidak ada keraguan atas Al-Quran karena langsung turun dari Allah swt. Rasulullah pun tidak mungkin mengada-ada atau menulis Al-Quran itu sendiri karena beliau tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau bisa menyampaikan wahyu dari Allah. Al-Quran mengatur semua urusan manusia hingga hari akhir dan tidak ada kekurangan sedikitpun darinya. Al-Quran hanya mengamanatkan nilai-nilai umum dari banyak hal dan menyerahkannya kepada umat muslim untuk menyesuaikan nilai-nilai umum tersebut dengan perilaku sehari-hari.
Mengatur urusan akhlak, An-Nur : 27
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
Ayat diatas yang mendasari larangan memasuki rumah orang lain tanpa seizin pemilik dan perintah untuk mengucapkan salam ketika akan memasuki rumah orang lain.

Keharusan wanita memakai jilbab, bila berada di luar rumah, Al-Ahzab : 59
“Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan memakai jilbab seorang wanita pasti akan dikenali bahwa ia adalah seorang muslimah. Sedangkan jilbab adalah sejenis baju kurung yang dapat menutup semua aurat wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Keharusan menyebut “Insya Allah”, Al-Kahf : 23-24
“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu,”sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupadan katakanlah, “Mudah-mudahan Tuhan-ku akan Memberiku Petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini.”.”
Banyak orang salah kaprah tentang penyebutan “Insya Allah” (jika Allah menghendaki), mereka menyebut “Insya Allah” disaat mengucap suatu perkataan yang tidak pasti (50% tidak pasti) padahal jka sudah menyebut “Insya Allah” maka perkataan itu adalah janji yang harus ditepati (99% benar). Jika pada suatu perkataan lupa menyebut “Insya Allah” maka harus menyebutnya kemudian.

2. Assunnah/Alhadist
Alhadist disampaikan Rosulullah saw menggunakan bahasa Rosulullah sendiri dan tidak berdasarkan kemauan sendiri/mengarang. Assunnah/Alhadist adalah perkataan, perbuatan dan kettetapan Rosulullah saw di luar Al Quran, dan merupakan wahyu Allah. Allah swt berfirman pada QS. Al-Hasyr : 7
“Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.”
Contoh dari hadist Rosulullah saw:
"Barangsiapa yang meyerupai sesuatu kaum, maka dia terkira dari golongan itu" (HR Abu Daud)
Maksud dari “menyerupai” adalah menyangkut semua hal, baik perkataan, perbuatan, pakaian, dll.
Nabi Saw. pernah khutbah dengan menyatakan:
“Sebaik-baik kamu adalah pembela keluarga besarnya selama (pembelaannya) bukan dosa” (HR Abu Daud melalui sahabat Suraqah bin Malik).

3. Ijma’ Shahabat
Adalah kesepakatan para shahabat tentang hukum tertentu terhadap suatu fakta bahwa hukum tersebut adalah hukum syariat Islam. Allah berfirman pada QS At-Taubah : 100
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshardan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah.”
Contoh Ijma’ shahabat:
Para shahabat telah mengutip secara mutawatir terhadap Al Quran untuk memelihara keaslian isi dari Al Quran.

4. Qiyas
Adalah penetapan hukum sejenis terhadap sesuatu yang telah diketahui hukumnya, terhadap sesuatu yang lain yang telah diketahui karena keduanya memiliki persamaan illat (latar belakang ditetapkannya hukum).
Contoh: pada Al Quran telah ditetapkan bahwa makanan dan minuman yang memabukkan adalah haram. Meskipun pada zaman Nabi saw hanya ada khamr namun ganja, ekstasi dan sejenisnya telah ditetapkan sebagai makanan dan minuman haram.

Jumat, 13 Agustus 2010

ramadhanku

Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh kaum muslimin. Bulan ini banyak disebut dengan bulan penuh berkah karena pahala ibadah yang kita lakukan akan dilipatgandakan. Namun bukan berarti bahwa perbuatan buruk yang kita lakukan pun juga akan dilipatgandakan. Lihat saja, bulan ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mungkin keluarga masjid untuk meminta sumbangan diperempatan jalan karena sudah pasti banyak yang memberikan sumbangan. Ini sudah membuktikan bahwa umat muslim masih banyak yang melakukan kebaikan hanya pada bulan ramadhan. Penggeledahan tempat-tempat seperti bar dan sejenisnya saja kebanyakan dilakukan pada saat akan memasuki bulan ini. Iklan-iklan dan sinetron di TV pun mengkondisikan artisya dengan jilbab, kerudung atau hanya dengan sejenis kain sari sebagai sarat. Berbohong, menggunjing, gosip juga telah dikurangi. Padahal pada bulan-bulan lain perbuatan itu masih banyak dilakukan. Yang perlu diketahui adalah ramadhan tidak memerlukan pensucian-pensucian tersebut. Ramadhan hanya perlu pelaksanaan yang ikhlas, penuh kesadaran dan mengharap keridloan dari Allah SWT.
Allah telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menunaikan ibadah puasa pada bulan ini, pada QS. Al-Baqarah : 183 berikut,
“ wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Dari ayat ini sudah jelas bahwa berpuasa pada bulan ramadhan adalah wajib dilakukan. Allah memerintahkan umat-Nya untuk menjalankan ibadah dengan penuh kepatuhan, keikhlasan, mengharap keridloan dari-Nya dan hanya ditujukan untuk-Nya. Hingga sekarang tidak sedikit umat muslim yang mengabaikan ayat ini. Mereka tidak mungkin tidak tahu tentang ayat ini karena ayat ini sudah banyak disiarkan dalam iklan-iklan produk di televisi dan radio. Tidak sedikit warung makan yang berjualan, namun merekapun tidak bisa disalahkan. Mungkin saja mereka menyediakan makanan untuk wanita dan orang tua yang berat untuk melakukan puasa.
Perang Badar dan perang Tabuk dilakukan Rasulullah dan para shahabat pada saat ramadhan. Kaum muslimin pada waktu itu lebih bersemangat ketika tiba saat ramadhan. Dan semua perang tersebut telah mendapat kemenangan. Jadi tidak sepatutnya kita lebih menonjolkan kekurangan pada saat menjalankan puasa ramadhan.
Dan bagi umat muslim yang berat untuk melakukan puasa diperintahkan untuk membayar fidyah, pada QS. Al-Baqarah : 184
“.........dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,(yaitu) memberi makan kepada fakir miskin........”
Orang-orang yang berat menjalankan tersebut adalah orang tua yang tidak mampu untuk berpuasa, wanita hamil, dan menyusui. Bagi orang yang sakit wajib mengganti puasanya pada hari lain.
Hukuman bagi orang-orang yang mengingkari/tidak menjalankan perintah Allah pun juga terdapat pada QS. An-Nisaa’ : 150-151
“sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasul-nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-rasul-nya, dengan mengatakan,”Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil (jalan tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang pedih”.
Umat muslim yang menjalankan sebagian perintah Allah dan mengingkari sebagian yang lain adalah orang yang kafir sebenar-benarnya. Begitu tegas disebutkan dalam ayat tersebut. Tak ada sedikitpun toleransi bagi siapa yang mengingkari sebagian dan menjalankan sebagian perintah Allah.
Bagi umat muslim yang melaksanakan perintah Allah, pada QS. Ath-Thalaq : 2
“........barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”.
Allah akan mengadakan pertolongan kepada umat-Nya yang bertakwa kepada-Nya.

Jumat, 30 Juli 2010

HADHARAH DAN MADANIYAH

Hadharah : sekumpulan mafahid (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tetang kehidupan. → bagaimana oranag-orang memeahami tentang hakekat hidup. Hadharah terlahir dari dan dipengaruhi oleh mabda’.
Terdapat 2 macam hadharah :
 Hadharah Islam : segala pemahaman yang berasal dari aqidah Islam
 Hadharah Kufur : segala pemahaman yang berasal dari aqidah kufur (kapitalis dan sosialis).
Madaniyah : bentuk2 fisik yang digunakan dalam berbagai urusan kehidupan.
2 mcm madaniyah :
 Madaniyah Khusus : dipengaruhi oleh hadharah tertentu. Contoh: lonceng, candi, jilbab, dll. Meskipun muslimah dan suster gereja sama-sama menggunakan jilbab tetapi jilbab yang digunakan tersebut berbeda.
 Madaniyah Am: tidak dipengaruhi oleh hadharah tertentu. Contoh : peluit, sepeda motor, dll.

Nb:
Pemahaman : semua informasi yang didapatkan/diperoleh kemudian diolah sehingga dapat digunakan.
Hadharah : pemahaman atau suatu kebiasaan suatu adat istiadat, suku, agama tertentu.

Kamis, 06 Mei 2010

ashobiyah

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujarat : 13)
Ayat itulah yang mendasari bahwa dalam agama Islam tidak ada permusuhan antar suatu ikatan. Jika anda masih ingat sejarah suku aborigin yang dibunuh oleh para pendatang dari luar, itu adalah salah satu akibat yang ditimbulkan saat ayat tersebut diabaikan. Suku aborigin adalah suku asli di Australlia namun keturunan dan keberadaan suku tersebut sangat sedikit. Hal itu dikarenakan pendatang berkulit putih telah menumpas habis mereka dan hanya menyisakan segelincir orang dari suku tersebut. Pendatang membunuh merka karena suku pendatang ingin berkuasa dan hanya menonjolkan kelebihannya. Suku pendatang tidak mau melihat kelebihan bahkan membenci suku lain. Tidak menumpas habis suku aborigin karena suku pendatang hanya ingin memperlihatkan suku aborigin sebagai sejarah, yaitu suku asli Australia.
Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah masyarakat Mainah juga saling menonjolkan suku masing-masing, namun setelah Rasulullah hijrah ke Madinah Rasulullah menanamkan akhidah Islam salah satunya adalah tidak membedakan manusia atas dasar Ashobiyah. Atas ajaran yang dibawakan oleh Rasulullah tersebut masyarakat Madinah menjadi suatu masyarakat yang saling menghormati antar saudara seagama dan tidak pulaa saling menonjolkan kelebihan dari masing-masing suku.
Ashobiyah adalah ikatan-ikatan yang dilandaskan atas ikatan nasionalisme, patriotisme, chauvinisme, sukuisme, patriotisme(rela berjuang hingga titik darah penghabisan demi suatu daerah atau wilayah entah dengan siapapun dia berperang). Jika kita berpegang teguh pada ashobiyah maka itu artinya kita tidak menerima ayat Allah diatas dan tidak akan didapatkan kehidupan yang harmonis antar daerah. Sifat patriotisme mau berperang dngan sesama muslim sedangkan semua muslim itu saudara. Padahal perang antar saudara itu sangat tidak diperbolehkan. Tertulis pada QS. At-Taubah (9): 23-24 yang berbunyi:
“hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu oemempin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang yang zalim. Katakanlah, “jika bapak-bapak, anak-anak,- saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya,” dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang pasik.”
Dan QS Al-Hujurat (49): 10 yang berbunyi:
“sesungguhnya orang-orang Mukmin adlah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”
Di ayat tersebut telah dijelaskan bahwa Allah sangat membenci seseorang yang lebih mencintai sesuatu yang telah Allah berikan kepadanya dari pada rasa cintanya kepada Allah termasuk seseorang yang menyombongkan diri atas kelebihan yang Allah berikan kepadanya. Betapa tidak bolehnya kita bersaudara atas dasar ikatan tadi, manusia yang hidup berras-ras dan menonjolkan diri atas ras mereka. Apa jadinya jika semua ras saling menonjolkan rasnya. Yang akan terjadi adalah peperangan, permusuhan, dan saling menjatuhkan.
Tidak seharusnya kita bersaudara atas dasar ras, suku, ataupun daerah. Yang harus dilakukan adalah menjalin persaudaraan atas dasar akhidah Islam. Jadikan Islam sebagai agama persatuan. Dan yang hanya dapat dibedakan adalah Islam dan Kafir.

Senin, 22 Maret 2010

Daur Ulang Limbah Pasta Gigi

Produsen (sebagai TK) memberikan barang (hasil usaha tani, lahan, dll) dan jasa (ketrampilan) terhadap konsumen. Dalam hal ini konsumen adalah industry pasta gigi. Dengan begitu produsen akan mendapat upah dari konsumen.
Oknsumen akan membeli produk dari produsen (industri). Sehingga konsumen akan mendapatkan produk pasta gigi dari industry (produsen), dan produsen akan mendapatkan uang hasil penjualan dari konsumen.
Kegiatan tersebut aklan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Dengan meningkatnya petumbuhan ekonomi maka permintaan akan pasta gigi akan meningkat pula. Dilanjutkan dengan meningkatnya permintaan barang dan jasa oleh industry. Hal ini aka menyebabkan semakin menipisnya SDA dan menumpuknya aluminium foil bekas kemasan pasta gigi akan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Untuk mengantisipasi pencemaran tersebut maka limbah aluminium foil dapat diolah menjadi barang kerajinan. Setelah melalui olah kreasi limbah alumunium foil yang berasal dari bekas kemasan makanan atau minuman ringan, tube pasta gigi, pestisida dan sejenisnya ini memiliki added value yang sangat besar. Keuntungan bisnis tersebut data mencapai titik maksimum. Jika dilihat dari dimensi sosialnya, usaha tersebut dapat membuka lapangan kerja baru bagi para ibu rumah tangga, dan orang-orang lansia. Dari sisi lingkungan, dengan adanya bisnis ini kemasan-kemasan makanan dan minuman ringan, kemasan pasta gigi, pestisida, susu dan lain sebagainya tidak akan berserakan lagi.

Minggu, 21 Maret 2010

pecinta alam apaan sih???

Kenapa ya saat seseorang Tanya “ikut ekstrakurikuler apa?” dan kita menjawab “PA atau pecinta alam” pertanyaan selanjutnya yang dilontarkan balik kepada kita adalah “udah muncak kemana aja?”. Muncak sepertinya sudah menjadi prioritas utama dari seorang pecinta alam. Dan kalau belum pernah muncak, bukan pecinta alam namanya. Saya rasa 95% anggota pecinta alam sudah pernah muncak. Paling nggak bromo atau gunung sekitar. Padahal jika dilihat dari namanya prioritas utama pecinta alam adalah mencintai seluruh alam atau makhluk di muka bumi dan diawali dari menjaga lingkungan sekitar. Kalo lingkungan di dekatnya saja belum terjaga bagaimana akan merawat lingkungan luas?

Pada kenyataannya banyak pecinta alam yang mendaki hanya sekedar untuk refreshing atau bersenang-senang saja. Kalo refreshing niatnya, kenapa tidak pergi kesawah saja. Sama kan? Duduk dibawah pohon pisang beralaskan semak belukar. Apalagi sambil mengusir burung pemakan padi sawah. Bukankah itu jauh bermanfaat. Bahkan jauh lebih praktis, ekonomis, and gelis tentunya. Beberapa orang pasti menilai pemikiranku ini sungguh jadul, tapi apa salahnya dicoba.

Tidak sedikit pula yang malah membuang sampah di gunung atau hutan. Dan yang lebih berbahaya lagi adalah putung rokok yang dibuang di alam. Alam bukanlah tempat sampah yang berukuran super jumbo atau TPA yang setiap saat digunakan sebagai tadah sampah. Ada juga yang melukai pohon dan batu dengan tulisan-tulisan tak penting. Jika itu yang mereka lakukan, yang jadi pertanyaan adalah “apakah mereka pantas disebut sebagai pecinta alam?”.

Menurut saya pecinta alam adalah mereka yang mau melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk alam, berinovasi untuk kepentingan alam. Tukang sampah jauh lebih pantas disebut dengan pecinta alam.