Laman

i luv star

i luv star
my star

Selasa, 31 Agustus 2010

Syariat Islam

Islam adalah agama yang disampaikan kepada Rasulullah Muhammad saw melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia yaitu mengenai 3 hal, yaitu hablum minallahu, hablum minannas, hablum minafsihi. Hablum minallahu yaitu hubungan manusia dengan Allah→naluri tadayyun, contoh: menyembah Allah. Hablum minannas yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lain, misalnya hubungan ekonomi, sosial, pendidikan, pemerintahan, dll. Hablum minafsihi yaitu hubungan manusia dengan diri sendiri, misalnya makan, minum, dll.
Dalam setiap perbuatan/kegaitan manusia diatur dalam/terikat dengan hukum syara’. Kita harus memperhatikan perbuatan yang akan kita lakukan, sesuai atau tidak sesuai dengan hukum syara’. Lalu, dari mana kita dapat mengetahui hukum-hukum tersebut?. Kita dapat mengetahuinya dari Al-Quran, Assunnah/Alhadist, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas.
1. Al-Quran
Adalah kitab yang diturunkan oleh Allah swt kepada Rasulullah Muhammad saw melalui perkataan malaikat Jibril dan diturunkan menggunakan bahasa Arab. Maka tidak ada keraguan atas Al-Quran karena langsung turun dari Allah swt. Rasulullah pun tidak mungkin mengada-ada atau menulis Al-Quran itu sendiri karena beliau tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau bisa menyampaikan wahyu dari Allah. Al-Quran mengatur semua urusan manusia hingga hari akhir dan tidak ada kekurangan sedikitpun darinya. Al-Quran hanya mengamanatkan nilai-nilai umum dari banyak hal dan menyerahkannya kepada umat muslim untuk menyesuaikan nilai-nilai umum tersebut dengan perilaku sehari-hari.
Mengatur urusan akhlak, An-Nur : 27
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
Ayat diatas yang mendasari larangan memasuki rumah orang lain tanpa seizin pemilik dan perintah untuk mengucapkan salam ketika akan memasuki rumah orang lain.

Keharusan wanita memakai jilbab, bila berada di luar rumah, Al-Ahzab : 59
“Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan memakai jilbab seorang wanita pasti akan dikenali bahwa ia adalah seorang muslimah. Sedangkan jilbab adalah sejenis baju kurung yang dapat menutup semua aurat wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Keharusan menyebut “Insya Allah”, Al-Kahf : 23-24
“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu,”sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupadan katakanlah, “Mudah-mudahan Tuhan-ku akan Memberiku Petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini.”.”
Banyak orang salah kaprah tentang penyebutan “Insya Allah” (jika Allah menghendaki), mereka menyebut “Insya Allah” disaat mengucap suatu perkataan yang tidak pasti (50% tidak pasti) padahal jka sudah menyebut “Insya Allah” maka perkataan itu adalah janji yang harus ditepati (99% benar). Jika pada suatu perkataan lupa menyebut “Insya Allah” maka harus menyebutnya kemudian.

2. Assunnah/Alhadist
Alhadist disampaikan Rosulullah saw menggunakan bahasa Rosulullah sendiri dan tidak berdasarkan kemauan sendiri/mengarang. Assunnah/Alhadist adalah perkataan, perbuatan dan kettetapan Rosulullah saw di luar Al Quran, dan merupakan wahyu Allah. Allah swt berfirman pada QS. Al-Hasyr : 7
“Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.”
Contoh dari hadist Rosulullah saw:
"Barangsiapa yang meyerupai sesuatu kaum, maka dia terkira dari golongan itu" (HR Abu Daud)
Maksud dari “menyerupai” adalah menyangkut semua hal, baik perkataan, perbuatan, pakaian, dll.
Nabi Saw. pernah khutbah dengan menyatakan:
“Sebaik-baik kamu adalah pembela keluarga besarnya selama (pembelaannya) bukan dosa” (HR Abu Daud melalui sahabat Suraqah bin Malik).

3. Ijma’ Shahabat
Adalah kesepakatan para shahabat tentang hukum tertentu terhadap suatu fakta bahwa hukum tersebut adalah hukum syariat Islam. Allah berfirman pada QS At-Taubah : 100
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshardan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah.”
Contoh Ijma’ shahabat:
Para shahabat telah mengutip secara mutawatir terhadap Al Quran untuk memelihara keaslian isi dari Al Quran.

4. Qiyas
Adalah penetapan hukum sejenis terhadap sesuatu yang telah diketahui hukumnya, terhadap sesuatu yang lain yang telah diketahui karena keduanya memiliki persamaan illat (latar belakang ditetapkannya hukum).
Contoh: pada Al Quran telah ditetapkan bahwa makanan dan minuman yang memabukkan adalah haram. Meskipun pada zaman Nabi saw hanya ada khamr namun ganja, ekstasi dan sejenisnya telah ditetapkan sebagai makanan dan minuman haram.

Jumat, 13 Agustus 2010

ramadhanku

Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh kaum muslimin. Bulan ini banyak disebut dengan bulan penuh berkah karena pahala ibadah yang kita lakukan akan dilipatgandakan. Namun bukan berarti bahwa perbuatan buruk yang kita lakukan pun juga akan dilipatgandakan. Lihat saja, bulan ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mungkin keluarga masjid untuk meminta sumbangan diperempatan jalan karena sudah pasti banyak yang memberikan sumbangan. Ini sudah membuktikan bahwa umat muslim masih banyak yang melakukan kebaikan hanya pada bulan ramadhan. Penggeledahan tempat-tempat seperti bar dan sejenisnya saja kebanyakan dilakukan pada saat akan memasuki bulan ini. Iklan-iklan dan sinetron di TV pun mengkondisikan artisya dengan jilbab, kerudung atau hanya dengan sejenis kain sari sebagai sarat. Berbohong, menggunjing, gosip juga telah dikurangi. Padahal pada bulan-bulan lain perbuatan itu masih banyak dilakukan. Yang perlu diketahui adalah ramadhan tidak memerlukan pensucian-pensucian tersebut. Ramadhan hanya perlu pelaksanaan yang ikhlas, penuh kesadaran dan mengharap keridloan dari Allah SWT.
Allah telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menunaikan ibadah puasa pada bulan ini, pada QS. Al-Baqarah : 183 berikut,
“ wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Dari ayat ini sudah jelas bahwa berpuasa pada bulan ramadhan adalah wajib dilakukan. Allah memerintahkan umat-Nya untuk menjalankan ibadah dengan penuh kepatuhan, keikhlasan, mengharap keridloan dari-Nya dan hanya ditujukan untuk-Nya. Hingga sekarang tidak sedikit umat muslim yang mengabaikan ayat ini. Mereka tidak mungkin tidak tahu tentang ayat ini karena ayat ini sudah banyak disiarkan dalam iklan-iklan produk di televisi dan radio. Tidak sedikit warung makan yang berjualan, namun merekapun tidak bisa disalahkan. Mungkin saja mereka menyediakan makanan untuk wanita dan orang tua yang berat untuk melakukan puasa.
Perang Badar dan perang Tabuk dilakukan Rasulullah dan para shahabat pada saat ramadhan. Kaum muslimin pada waktu itu lebih bersemangat ketika tiba saat ramadhan. Dan semua perang tersebut telah mendapat kemenangan. Jadi tidak sepatutnya kita lebih menonjolkan kekurangan pada saat menjalankan puasa ramadhan.
Dan bagi umat muslim yang berat untuk melakukan puasa diperintahkan untuk membayar fidyah, pada QS. Al-Baqarah : 184
“.........dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,(yaitu) memberi makan kepada fakir miskin........”
Orang-orang yang berat menjalankan tersebut adalah orang tua yang tidak mampu untuk berpuasa, wanita hamil, dan menyusui. Bagi orang yang sakit wajib mengganti puasanya pada hari lain.
Hukuman bagi orang-orang yang mengingkari/tidak menjalankan perintah Allah pun juga terdapat pada QS. An-Nisaa’ : 150-151
“sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasul-nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-rasul-nya, dengan mengatakan,”Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil (jalan tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang pedih”.
Umat muslim yang menjalankan sebagian perintah Allah dan mengingkari sebagian yang lain adalah orang yang kafir sebenar-benarnya. Begitu tegas disebutkan dalam ayat tersebut. Tak ada sedikitpun toleransi bagi siapa yang mengingkari sebagian dan menjalankan sebagian perintah Allah.
Bagi umat muslim yang melaksanakan perintah Allah, pada QS. Ath-Thalaq : 2
“........barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”.
Allah akan mengadakan pertolongan kepada umat-Nya yang bertakwa kepada-Nya.