Laman

i luv star

i luv star
my star

Selasa, 11 Februari 2014

Konsep Manajemen

Konsep manajemen muncul sebagai konsekuensi logis dari tidak seimbangnya pengembangan teknis dengan kemampuan sosial. Istilah manajemen dikemukakan oleh berbagai ahli dari sudut pandang yang berbeda, sesuai dengan latar belakang yang mereka miliki. Beberapa definisi yang digunakan oleh para ahli adalah sebagai berikut (Arifin dan Wagiana, 2007):
a.    James A. F. Stoner, mendefinisikan manajemen sebagai proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi serta menggunakan semua sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
b.   Paul Hersey dan Kenneth Blanchard, mendefinisikan manajemen sebagai suatu usaha yang dilakukan dengan dan bersama individu atau kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.
c.    Siswanto, memberi batasan manajemen sebagai seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang serta mekanisme kerja untuk mencapai tujuan.
d.    Arifin dan Wagiana mendefinisikan manajemen sebagai suatu  keahlian atau teknik untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengawasi penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan. Efektif, artinya harus melaksanakan sesuatu dengan tepat (doing the right  thing) atau menyelesaikan aktivitasnya untuk mencapai tujuan dari manajemen organisasi itu sendiri. Efisien, artinya melakukan sesuatu dengan tepat (doing thing right) atau memfokuskan pekerjaannya dalam upaya untuk meminimalisasikan biaya sumber daya yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan pengertian manajemen yang telah dikemukakan sebelumnya, manajemen memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.   Memimpin (leading)
Memimpin adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seorang manajer agar orang-orang lain bertindak. Memimpin bukanlah proyeksi dari sifat pribadi, melainkan merupakan suatu jenis pekerjaan khusus yang terdiri dari keahlian yang dapat dikelompokkan ke dalam golongan yang sama sehingga menuntut dirinya sebagai seorang generalist. Fungsi leading ini terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi, memberikan motivasi, memilih orang-orang, dan mengembangkan orang-orang (Herujito, 2001).
2.   Perencanaan (planning)
Perencanaan merupakan fungsi terpenting dalam manajemen. Perencanaan dIKerlukan untuk membawa perusahaan ke sasaran atau tujuan yang ingin dicapainya dimasa yang akan datang. Perencanaan yang baik akan memberikan beberapa keuntungan, seperti mengidentifikasi peluang masa depan, mengantisIKasi dan menghindari permasalahan dimasa depan, dan mengembangkan rangkaian langkah strategik dan taktik. Perencanaan merupakan penetapan sasaran bagi kinerja organisasi dimasa mendatang dan memutuskan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mencapainya (Fuad et al., 2000).
3.   Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah mengumpulkan dan mengoordinasikan manusia, keuangan, hal-hal fisik, hal yang bersifat informasi, dan sumberdaya lainnya yang dIKerlukan untuk mencapai tujuan organisasi. Aktivitas-sktivitas pengorganisasian termasuk menarik orang-orang ke dalam perusahaan, menentukan tanggung jawab pekerjaan, mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan ke dalam unit kerja, menyusun dan mengalokasikan sumber-sumber daya, serta mencIKtakan kondisi-kondisi yang memungkinkan orang-orang dan hal-hal lainnya bekerjasama untuk mencapai kesuksesan maksimum (Bateman dan Snell, 2008).
4.   Pengawasan (controlling)
Pengawasan merupakan fungsi penting pada suatu orgasisasi. Pengawasan bukan keinginan untuk mencari-cari alasan. Pengawasan merupakan tugas untuk membenarkan kesalahan yang terjadi demi tercapainya tujuan organisasi. Henry Fayol memberikan definisi pengawasan sebagai tindakan meneliti apakah segala sesuatunya telah tercapai atau berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pengawasan adalah memastikan pekerjaan sesuai dengan rencana, mencegah adanya kesalahan, mencIKtakan kondisi agar karyawan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, mengadakan koreksi terhadap kegagalan yang timbul, dan memberi jalan keluar atas suatu kesalahan (Herujito, 2001).
Menurut Arifin dan Wagiana (2007), unsur-unsur manajemen terdiri atas manusia, mekanisme kerja, dan tujuan. Manusia adalah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu dan telah menjadi unsur yang tidak terpisahkan dari organisasi atau badan usaha tempat ia bekerja. Mekanisme kerja adalah tata cara dan tahapan yang harus dilalui orang yang mengadakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan. Tujuan manajemen, yaitu memberi kemudahan kepada pencapaian produktivitas organisasi dengan cara mengurangi ketidakpastian dalam mewujudkan berbagai aktivitas organisasi yang berbeda. Hal tersebut akan dicapai dengan membuat rencana bagi setiap kegiatan.

Rabu, 23 Mei 2012


PERKECAMBAHAN BENIH


Perkecambahan adalah peristiwa tumbuhnya embrio di dalam biji menjadi tanaman baru. Biji akan berkecambah jika berada dalam lingkungan yang sesuai. Proses perkecambahan ini memerlukan suhu yang cocok, banyaknya air yang memadai, persediaan oksigen yang cukup, kelembapan, dan cahaya. Struktur biji yang berbeda antara tumbuhan monokotil dan dikotil akan menghasilkan struktur kecambah yang berbeda pula. Pada tumbuhan monokotil, struktur kecambah meliputi radikula, akar primer, plumula, koleoptil, dan daun pertama. Sedangkan, pada kecambah tumbuhan dikotil terdiri atas akar primer, hipokotil, kotiledon, epikotil, dan daun pertama.

Daya kecambah benih memberikan imformasi kepada pemakai benih tumbuh normal menjadi tanaman yang berproduksi wajar dalam kondisi biofisik lapangan yang serba oftimal. Parameter yang digunakan dapat berupa persentase kecambah normal berdasarkan penilaian terhadap struktur tumbuh embrio yang diamati secara langsung. Secara tidak lansung dengan hanya melihat gejala metabolisme benih yang berkaitan dengan kehidupan benih. Persentase perkecambahan adalah : Persentase kecambah normal yang dapat dihasilkan oleh benih murni pada kondisi yang menguntungkan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Metode perkecambahan dengan pengujian di labolatorium hanya menentukan persentase perkecambahan total. Dan dibatasi pada pemunculan dan perkembangan struktur – struktur penting dari embrio, yang menunjukan kemampuan untuk menjadi tanaman normal pada kondisi lapangan yang oftimum. Sedangakan kecambah yang tidak menunjukan kemampuan tersebut dinilai sebagai kecambah abnormal. Benih yang tidak dorman tetapi tidak tumbuh setelah periode pengujian tertentu dinilai sebagai mati.

Banyak faktor yang mepengaruhi pertumbuhan tanaman di antaranya adalah faktor dalam (internal) dan faktor luar (eksternal). Faktor dalam yaitu termasuk persediaan cadangan makanan dan kandungan hormon dalam biji. Beberapa faktor luar yang berpengaruh terhadap perkecambahan antara lain temperatur, kelembapan, air, hormon, dan sinar matahari. Untuk proses perkecambahan banyak di pengaruhi oleh faktor cahaya dan hormon, walaupun faktor yang lain ikut mempengaruhi. Cahaya mempengaruhi perkecambahan dengan tiga cara, yaitu dengan intensitas (kuantitas) cahaya, kualitas cahaya (panjang gelombang) dan fotoperiodisitas (panjang hari).

Selasa, 31 Agustus 2010

Syariat Islam

Islam adalah agama yang disampaikan kepada Rasulullah Muhammad saw melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia yaitu mengenai 3 hal, yaitu hablum minallahu, hablum minannas, hablum minafsihi. Hablum minallahu yaitu hubungan manusia dengan Allah→naluri tadayyun, contoh: menyembah Allah. Hablum minannas yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lain, misalnya hubungan ekonomi, sosial, pendidikan, pemerintahan, dll. Hablum minafsihi yaitu hubungan manusia dengan diri sendiri, misalnya makan, minum, dll.
Dalam setiap perbuatan/kegaitan manusia diatur dalam/terikat dengan hukum syara’. Kita harus memperhatikan perbuatan yang akan kita lakukan, sesuai atau tidak sesuai dengan hukum syara’. Lalu, dari mana kita dapat mengetahui hukum-hukum tersebut?. Kita dapat mengetahuinya dari Al-Quran, Assunnah/Alhadist, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas.
1. Al-Quran
Adalah kitab yang diturunkan oleh Allah swt kepada Rasulullah Muhammad saw melalui perkataan malaikat Jibril dan diturunkan menggunakan bahasa Arab. Maka tidak ada keraguan atas Al-Quran karena langsung turun dari Allah swt. Rasulullah pun tidak mungkin mengada-ada atau menulis Al-Quran itu sendiri karena beliau tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau bisa menyampaikan wahyu dari Allah. Al-Quran mengatur semua urusan manusia hingga hari akhir dan tidak ada kekurangan sedikitpun darinya. Al-Quran hanya mengamanatkan nilai-nilai umum dari banyak hal dan menyerahkannya kepada umat muslim untuk menyesuaikan nilai-nilai umum tersebut dengan perilaku sehari-hari.
Mengatur urusan akhlak, An-Nur : 27
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”
Ayat diatas yang mendasari larangan memasuki rumah orang lain tanpa seizin pemilik dan perintah untuk mengucapkan salam ketika akan memasuki rumah orang lain.

Keharusan wanita memakai jilbab, bila berada di luar rumah, Al-Ahzab : 59
“Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan memakai jilbab seorang wanita pasti akan dikenali bahwa ia adalah seorang muslimah. Sedangkan jilbab adalah sejenis baju kurung yang dapat menutup semua aurat wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Keharusan menyebut “Insya Allah”, Al-Kahf : 23-24
“Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu,”sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupadan katakanlah, “Mudah-mudahan Tuhan-ku akan Memberiku Petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini.”.”
Banyak orang salah kaprah tentang penyebutan “Insya Allah” (jika Allah menghendaki), mereka menyebut “Insya Allah” disaat mengucap suatu perkataan yang tidak pasti (50% tidak pasti) padahal jka sudah menyebut “Insya Allah” maka perkataan itu adalah janji yang harus ditepati (99% benar). Jika pada suatu perkataan lupa menyebut “Insya Allah” maka harus menyebutnya kemudian.

2. Assunnah/Alhadist
Alhadist disampaikan Rosulullah saw menggunakan bahasa Rosulullah sendiri dan tidak berdasarkan kemauan sendiri/mengarang. Assunnah/Alhadist adalah perkataan, perbuatan dan kettetapan Rosulullah saw di luar Al Quran, dan merupakan wahyu Allah. Allah swt berfirman pada QS. Al-Hasyr : 7
“Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.”
Contoh dari hadist Rosulullah saw:
"Barangsiapa yang meyerupai sesuatu kaum, maka dia terkira dari golongan itu" (HR Abu Daud)
Maksud dari “menyerupai” adalah menyangkut semua hal, baik perkataan, perbuatan, pakaian, dll.
Nabi Saw. pernah khutbah dengan menyatakan:
“Sebaik-baik kamu adalah pembela keluarga besarnya selama (pembelaannya) bukan dosa” (HR Abu Daud melalui sahabat Suraqah bin Malik).

3. Ijma’ Shahabat
Adalah kesepakatan para shahabat tentang hukum tertentu terhadap suatu fakta bahwa hukum tersebut adalah hukum syariat Islam. Allah berfirman pada QS At-Taubah : 100
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshardan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada Allah.”
Contoh Ijma’ shahabat:
Para shahabat telah mengutip secara mutawatir terhadap Al Quran untuk memelihara keaslian isi dari Al Quran.

4. Qiyas
Adalah penetapan hukum sejenis terhadap sesuatu yang telah diketahui hukumnya, terhadap sesuatu yang lain yang telah diketahui karena keduanya memiliki persamaan illat (latar belakang ditetapkannya hukum).
Contoh: pada Al Quran telah ditetapkan bahwa makanan dan minuman yang memabukkan adalah haram. Meskipun pada zaman Nabi saw hanya ada khamr namun ganja, ekstasi dan sejenisnya telah ditetapkan sebagai makanan dan minuman haram.

Jumat, 13 Agustus 2010

ramadhanku

Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh kaum muslimin. Bulan ini banyak disebut dengan bulan penuh berkah karena pahala ibadah yang kita lakukan akan dilipatgandakan. Namun bukan berarti bahwa perbuatan buruk yang kita lakukan pun juga akan dilipatgandakan. Lihat saja, bulan ini banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mungkin keluarga masjid untuk meminta sumbangan diperempatan jalan karena sudah pasti banyak yang memberikan sumbangan. Ini sudah membuktikan bahwa umat muslim masih banyak yang melakukan kebaikan hanya pada bulan ramadhan. Penggeledahan tempat-tempat seperti bar dan sejenisnya saja kebanyakan dilakukan pada saat akan memasuki bulan ini. Iklan-iklan dan sinetron di TV pun mengkondisikan artisya dengan jilbab, kerudung atau hanya dengan sejenis kain sari sebagai sarat. Berbohong, menggunjing, gosip juga telah dikurangi. Padahal pada bulan-bulan lain perbuatan itu masih banyak dilakukan. Yang perlu diketahui adalah ramadhan tidak memerlukan pensucian-pensucian tersebut. Ramadhan hanya perlu pelaksanaan yang ikhlas, penuh kesadaran dan mengharap keridloan dari Allah SWT.
Allah telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menunaikan ibadah puasa pada bulan ini, pada QS. Al-Baqarah : 183 berikut,
“ wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Dari ayat ini sudah jelas bahwa berpuasa pada bulan ramadhan adalah wajib dilakukan. Allah memerintahkan umat-Nya untuk menjalankan ibadah dengan penuh kepatuhan, keikhlasan, mengharap keridloan dari-Nya dan hanya ditujukan untuk-Nya. Hingga sekarang tidak sedikit umat muslim yang mengabaikan ayat ini. Mereka tidak mungkin tidak tahu tentang ayat ini karena ayat ini sudah banyak disiarkan dalam iklan-iklan produk di televisi dan radio. Tidak sedikit warung makan yang berjualan, namun merekapun tidak bisa disalahkan. Mungkin saja mereka menyediakan makanan untuk wanita dan orang tua yang berat untuk melakukan puasa.
Perang Badar dan perang Tabuk dilakukan Rasulullah dan para shahabat pada saat ramadhan. Kaum muslimin pada waktu itu lebih bersemangat ketika tiba saat ramadhan. Dan semua perang tersebut telah mendapat kemenangan. Jadi tidak sepatutnya kita lebih menonjolkan kekurangan pada saat menjalankan puasa ramadhan.
Dan bagi umat muslim yang berat untuk melakukan puasa diperintahkan untuk membayar fidyah, pada QS. Al-Baqarah : 184
“.........dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,(yaitu) memberi makan kepada fakir miskin........”
Orang-orang yang berat menjalankan tersebut adalah orang tua yang tidak mampu untuk berpuasa, wanita hamil, dan menyusui. Bagi orang yang sakit wajib mengganti puasanya pada hari lain.
Hukuman bagi orang-orang yang mengingkari/tidak menjalankan perintah Allah pun juga terdapat pada QS. An-Nisaa’ : 150-151
“sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasul-nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-rasul-nya, dengan mengatakan,”Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil (jalan tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang pedih”.
Umat muslim yang menjalankan sebagian perintah Allah dan mengingkari sebagian yang lain adalah orang yang kafir sebenar-benarnya. Begitu tegas disebutkan dalam ayat tersebut. Tak ada sedikitpun toleransi bagi siapa yang mengingkari sebagian dan menjalankan sebagian perintah Allah.
Bagi umat muslim yang melaksanakan perintah Allah, pada QS. Ath-Thalaq : 2
“........barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”.
Allah akan mengadakan pertolongan kepada umat-Nya yang bertakwa kepada-Nya.